SINAGOGE
Kata sinagoge merupakan terjemahan langsung dari kata Yunani
synagoge. Kata synagoge mempunyai 3
pengertian.
Pertama dimengerti
sebagai sebuah pertemuan. Pengertian ini adalah secara umum, yang menekankan
pada adanya pertemuan prang-orang.
Kedua, dimengerti
sebagai jemaat atau perkumpulan umat. Dalam pengertian yang kedua ini ada satu
pemakaian secara negatif, yaitu menunjukkan pada jemaah iblis, seperti yang
tertulis dalam Wahyu 2:9; 3:9. Tetapi, secara umum pengertian yang kedua ini
menunjukkan pada perkumpulan umat Tuhan.
Ketiga, dimengerti
sebagai tempat pertemuan umat Tuhan. Pengertian yang ketiga inilah yang banyak
dijumpai di perjanjian baru, khususnya di dalam keempat injil dan kisah para
rasul. Di perjanjian lama, kata yang menunjukkan persamaan dengan pengertian
yang ketiga ini adalah kata mo’ed yang hanya terdapat di Mazmur 74:8. Gambar
inzet kali ini menampilkan sisa-sisa sinagoge yang terdapat di Kapernaum, di
mana seringkali di hubungkan dengan pelayanan Yesus. Sedangkan gambar yang ada
ditengah halaman ini merupakan sketsa dari sinagoge secara kesulurahan yang
umum didirikan pada abad pertama dan abad kedua.
Sedikitnya data di PL mengenai kata yang menunjukkan pada
pengertian tempat pertemuan umat Tuhan tersebut, menjadikan sejarah tentang
asal mula sinagoge tidak dapat dipastikan. Di perkirakan bahwa sinagoge mulai
didirikan setelah mereka kembali dari pembuangan.
Yang menarik untuk diperhatikan dari sinagoge dalam arti
tempat ini adalah fungsinya. Ada tiga fungsi sinagoge, yaitu sebagai tempat
ibadah, pendidikan dan pemerintahan untuk kehidupan masyrakat umum. Ibadah yang
dilakukan di sinagoge biasanya meliputi tiga hal, yaitu waktu untuk berdoa,
waktu pembacaan Kitab Suci dengan bagian yang akan diajar membaca dan mempelajari hukum yang berlaku, yaitu hukum
taurat. Orang dewasa juga terus bisa belajar di sinagoge (Yoh. 18:20). Di
Sinagoge juga dilakukan penghukuman bagi mereka yang membuat kesalahan dengan
cambuk (Mat. 10:17). Bahkan jika kesalahan itu dianggap fatal, maka mereka akan
menghukum lebih berat lagi, yaitu pengucilan (Yoh. 9:22; 12:42; 16:2). Ada
seorang yang mengepalai sinagoge, seperti Yairus (Markus 5:22). Terlepas dari
kelemahan-kelemahan dasar orang yahudi, tetapi dengan adanya sinagoge, maka
kehidupan mereka secara umum teratur.
Dengan tidak bermaksud supaya kembali kepada sistem dan
kegiatan sinagoge, tapi yang dilakukan orang Yahudi di Sinagoge bisa menjadi
contoh bagi orang percaya. Hendaknya gereja menjadi tempat bagi orang percaya
untuk bertumbuh di dalam Iman kepada Tuhan Yesus melalui pembacaan dan
pemahaman Firman Tuhan. Hendaknya gereja juga menjadi tempat belajar bagi semua
jemaat Tuhan, tidak hanya belajar firman Tuhan tetapi juga untuk hal-hal yang
dibutuhkan di dalam menjalani kehidupan di dunia ini. Dan juga hendaknya
kebenaran dan keadilan ditegakkan di Gereja Tuhan. Dengan demikian Gereja akan
menjadi tempat yang bermanfaat bagi banyak orang.
No comments:
Post a Comment