Apa Kata Alkitab
Mengenai Perkawinan?
(Kejadian 2:18-24)
Saudara-saudari yang
dikasihi oleh Yesus Kristus. Masing-masing dari kita adalah bagian yang tidak
terpisahkan dari suatu perkawinan, entah sebagai suami atau istri atau anak.
Lalu apa kata Sabda TUHAN mengenai perkawinan? Alkitab menegaskan bahwa perkawinan
atau pernikahan di antara laki-laki dan perempuan merupakan inisiasi atau
kreasi kudus dari TUHAN Allah. Pada mulanya, Allah-lah yang merancang dan
menyediakan sehingga perkawinan itu ada di antara manusia, di antara laki-laki
dan perempuan. TUHAN-lah yang menyediakan anugerah perkawinan itu bahkan sudah
didirikan sebelum manusia jatuh kedalam dosa. TUHAN adalah pemegang hak cipta
perkawinan itu sendiri. Dan karena itulah perkawinan mesti dipelihara dalam
kekudusan dan hukum Allah. Kendati manusia jatuh kedalam dosa, inisiasi dan
kreasi Allah mengenai perkawinan tetap berlangsung dan menjadi acuan terbaik,
sebagaimana Yesus ingatkan dalam Injil (Mrk 10:1-12; Mat. 19:1-9).
Alkitab mencatat dua
bentuk cerita yang saling melengkapi mengenai penciptaan. Allah mencipta
manusia, yaitu laki-laki dan perempuan setara sebagai ‘gambar Allah’, imago Dei
(Kej. 1:27). Proses penciptaan wanita dinyatakan untuk menunjuk kesetaraan itu.
Sejak awal penciptaan telah ditegaskan bahwa manusia itu ‘ditakdirkan’ menjadi makhluk
sosial supaya keadaannya baik, karena demikianlah Sabda TUHAN: “... tidak baik,
kalau manusia itu seorang diri saja. AKU akan menjadikan penolong baginya, yang
sepadan dengan dia” (Kej. 2:18). Ungkapan “penolong” dalam konteks ini menunjuk
kepada ‘perempuan’, tidak dimengerti sebagai yang berstatus lebih rendah,
tetapi menunjuk pada fungsi yang melengkapi sebagai mitra atau partner
sederajat. Perlu diingat bahwa Allah dan Roh Kudus disebut juga sebagai
Penolong umat (Ul. 33:26; Yes. 44:2; Yoh. 14:16).
Alkitab mencatat
bahwa ketika Adam tidur nyenyak, maka Allah membangun seorang perempuan dari
rusuk Adam (Laki-laki), kemudian dibawa atau diberikan kepada Adam (Kej.
2:21-23). Sebab itu – kata Alkitab – seorang laki-laki dewasa “... akan
meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan istrinya sehingga keduanya
menjadi satu daging ...” (Kej. 2:24). Tindakan “meninggalkan” dalam konteks
ayat ini bukan berarti memutuskan hubungan, tetapi demi membina hubungan
perkawinan suami-istri sebagai yang paling dekat dan mendalam. Dalam Hukum
Taurat, anak diperintahkan untuk menghormati orangtua, ayah-ibu (Kel. 20:15).
Kata “menghormati” dalam Alkitab berbahasa Ibrani adalah “ka-beed”, yang
artinya: ‘hargailah’ dan ‘nilailah dengan tinggi’; bahkan juga berarti: ‘lindungilah’
dan ‘cukupilah kebutuhan’-nya.
Saudara-saudari,
Alkitab mengajarkan bahwa perkawinan maanusia didasarkan pada tiga prinsip
pokok yang disebut juga sebagai trilogi perkawinan Kristiani, yakni: (1)
Monogami yaitu perkawinan di antara sepasang suami-istri, satu-satu; (2)
Insolubilitas yaitu kesetiaan sampai mati di antara pasangan suami yang sudah
dipersatukan oleh Allah menurut iman Kristiani; dan (3) Tak terceraikan,
kecuali oleh maut. Gereja HKBP mesti terus melaksanakan dan merelevansikan Hukum
Penggembalaan dan Siasat Gereja terkait aneka tantangan perkawinan masa-kini
seperti perceraian, dll, termasuk penyimpangan di kalangan kaum LGBT (Lesbian;
Gay; Biseksual; dan Trans-seksual). Dan Alkitab adalah menjadi sumber pokok
untuk menentukan ukuran yang benar.
Aurelius Agustinus
(*354 – 430), seorang Bapa Gereja, teolog besar, dan filsuf Pendidikan Agama
Kristen, kelahiran Tagaste (wilayah Aljazair, Afrika), pernah menulis sajak
mengenai wanita yang kemudian digubah oleh Dale S. Hadley, yang bunyinya sbb:
Wanita diciptakan dari rusuk pria, bukan dari kepalanya untuk menjadi atasan,
bukan pula dari kaki untuk dijadikan alas; melainkan dari sisinya untuk menjadi
mitra sederajat, dekat pada lengannya untuk dilindungi, dan dekat di hatinya
untuk dicintai. (Woman was created from the rib of man, not from his head to be
above him, nor from his feet to be walked upon; but from his side to be equal,
near his arm to be protected and close to his heart to be loved)